
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Keenamnya yaitu:
- EM selaku pihak swasta.
- RSK selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU.
- LS selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa.
- EB selaku Ketua Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP.
- WLY selaku pihak swasta
- SMN selaku Manager Marketing Ruko Soho Orchard Boulevard PIK 2.
“Keenam orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkK.” Terang Ketut Sumedana, Kapuspenkum dalam keterangan tertulis pada Senin (6/5/2024).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.