Gubernur Anies Pun Berterima Kasih ke Kejaksaan

Gubernur DKI, Anies Baswedan saat peresmian rumah DP 0 persen

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berterima kasih ke Kejaksaan Tinggi DKI. Lantaran Kejaksaan telah ikut mengawal proyek hunian dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah. 

Dengan demikian, tidak perlu ada lagi pemanggilan dari aparat penegak hukum di kemudian hari.

“Jadi tidak perlu ada pemanggilan pemanggilan di kemudian hari,” kata Anies saat memberikan sambutan pada peresmian hunian DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

Anies melanjutkan, apabila tidak didampingi penegak hukum, salah satunya Kejaksaan, maka di kemudian hari berpotensi dipanggil penegak hukum dan membutuhkan waktu yang lama saat diperiksa.

 “Kalau tidak (didampingi kejaksaan) nanti dipanggil, lama Pak. Jadi semua bisa tidur enak,” imbuh Anies seakan menyindir KPK yang sehari sebelumnya memeriksa Anies hingga 11 jam, terkait  gelaran balap mobil listrik Formula E.

Anies menilai, apabila sampai dipanggil dan menjalani pemeriksaan dari aparat penegak hukum, akan memakan waktu sehingga kegiatan di pemerintahan yang menjadi tanggungjawabnya tidak bisa dilaksanakan.

“Pemeriksaan menyita waktu, menyita energi, sehingga kegiatan kepemerintahan yang harus dilakukan sering kemudian terganggu,” ucap Anies.

Dengan pendampingan dari Kejaksaan itu, pihaknya bisa melakukan konsultasi terkait aspek hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *