JAKARTA – Pengacara Alvin Lim bakal dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).
Pelaporan terkait konten video Alvin Lim yang diunggah di Youtube dengan judul “Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo Dari Segala Macam Tuduhan”.
Video yang berdurasi 19.04 menit itu ditayangkan akun youtube Catatan Hitam.
Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy, menyebutkan bahwa tayangan berisikan fitnah yang mendiskreditkan institusi Kejaksaan RI.
“Tidak hanya itu, Persaja juga akan melaporkan video di akun youtube Quotient TV. Tayangan yang disasar konten yang berjudul Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai,” ujar Fauzi.
Fauzi mengaku telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal youtube dan Alvin Lim.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video tersebut berisi fitnah dan penyebaran kebencian kepada institusi kejaksaan.
“Apa yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia,” tegas Fauzi.
Fauzi mengungkapkan, apa yang disampaikan Alvin Liem telah menyebabkan gejolak internal di kejaksaan.
“Banyak jaksa yang memberi respon untuk menempuh langkah hukum terhadap Alvin Lim, karena telah memunculkan keresahan bagi Jaksa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fauzi menyampaikan, jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, maka akan berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Para Jaksa seluruh Indonesia mendesak untuk dilakukan proses hukum secara tegas terhadap Alvin Lim sebagai bentuk pembelajaran,” tegasnya.
“Penyampaian pendapat di negara demokrasi tetap harus didasarkan pada etika dan nilai-nilai hukum,” tutupnya. (**)