Indonesia Eximbank Berkolaborasi dengan Jamdatun Kejagung Mitigasi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

Ilustrasi – Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan tata kelola LPEI yang baik, serta komitmen LPEI dalam memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejagung, Feri Wibisono.

Penandatanganan kerjasama tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, menjelaskan bahwa kerja sama bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI, dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” jelas Riyani di Jakarta, Sabtu (15/10).

Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun ruang lingkup kerjasama mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Feri Wibisono, menyampaikan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *