Jaksa Agung Minta Anak Buahnya Dongkrak Kepercayaan Publik Lewat Kinerja dan Bijak dalam Bermedsos

Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendongkrak kepercayaan publik melalui kinerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia diminta untuk meningkatkan pengendalian penanganan perkara, baik pidana umum, pidana khusus, maupun tata usaha negara.

Burhanuddin juga meminta pengendalian dalam pelaksanaan program kerja bidang intelijen dan restorative justice. Termasuk, pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara ditingkatkan.

“Meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antarlembaga pemerintah dan forum koordinasi pimpinan daerah,” ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (10/9/2022)

Jaksa Agung juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam bermedia sosial. 

Terkait etika bermedia sosial, sebelumnya Jaksa Agung telah mengeluarkan peraturan melalui Surat Jaksa Agung Nomor R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022.

Menurut Burhanuddin, instruksinya dikeluarkan dalam rangka mendorong kinerja institusi kejaksaan semakin meningkat. 

Kinerja kejaksaan diharapkan terejawantah dengan hadirnya penegakan hukum yang berkeadilan, kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dapat meningkat,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terakhir, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. 

Posisi itu mengungguli dua penegak hukum lainnya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Survei dilakukan pada 13-21 Agustus 2022, dengan 1.200 sampel. 

Hasil survei yang sama juga dipaparkan oleh Indikator Politik Indonesia. Dalam survei yang dilakukan pada 11-17 Agustus 2022, menempatkan kepercayaan publik terhadap Kejagung berada di atas KPK dan Polri. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *