Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Agar Setiap Kejari Punya Rumah Penyimpanan Barang Bukti

Jaksa Agung ST Burhanuddin

BENGKULU – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, meminta setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif.

“Saya berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” kata Burhanuddin saat kunjungan kerja di Bengkulu, Senin (14/11).

Jaksa Agung juga meminta agar setiap Kejari memperhatikan registrasi atau labelisasi barang bukti. 

Sebab, jika ada administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pencatatan kondisi barang pada tahap II dan untuk Berita Acara Penyerahan (BAP) ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita, sehingga pada saat pengembalian dapat meminimalisir terjadinya komplain.

Kemudian, Jaksa Agung juga meminta seluruh insan Adhyaksa agar dapat disiplin dan menjaga kekompakan, sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *