JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto, meminta para jaksa untuk menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa juga dilarang memamerkan sikap hedonis di hadapan masyarakat.
“Tunjukkan sikap empati dan prihatin, sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat,” ungkap Amir dalam Focus Group Discussion (FGD), pada Rabu (26/10/2022)
Acara yang diselenggarakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020 ini, diikuti oleh peserta dari Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, serta anggota Satgas 53.
Dalam kesempatan tersebut, Jamintel Amir Yanto juga mengungkapkan, banyak laporan yang masuk ke Kejaksaan terkait adanya oknum jaksa yang masih bermain proyek, perkara, dan politik.
Meski tidak merinci jumlah laporan yang masuk, Amir menegaskan, agar para jaksa tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas oknum jaksa nakal ini.
Amir juga mengingatkan bahwa Satgas 53 bertugas dalam menegakkan integritas. Sehingga seluruh jaksa diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Sedangkan bidang Intelijen, lanjut Amie, berfungsi melakukan mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis kejaksaan. “Karena itu, jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik,” katanya.
Ia mengakui bahwa tugas-tugas pada bidang Intelijen sangat banyak. Bahkan, sebagian tugas itu belum terealisasi dengan baik. “Dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal,” ujarnya. (***)