Kejagung Bagikan Bantuan Sembako di 9 Titik Pengungsian Korban Gempa Cianjur

Penyerahan bantuan dari Kejagung ke pengungsi korban gempa di Cianjur.

CIANJUR – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. 

Bantuan berasal dari kalangan pegawai Kejagung ini, menyasar kepada 9 posko pengungsi yang tersebar di 9 lokasi kejadian.

Penyerahan bantuan diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur langsung kepada para pengungsi. 

“Bantuan yang diberikan kepada korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur berupa paket sembako,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022). 

Ketut mengatakan, pemberian bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur. 

Kegiatan pemberian bantuan kemanusiaan bagi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Adapun pemberian bantuan ribuan paket Sembako tersebut dilaksanakan di beberapa posko pengungsian,  yaitu: 

1.    Kampung Nanggeleng Kaler RT.02/RW.14, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur 

2.    Kampung Menak RT.01/RW.04, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur 

3.    Pesantren dan warga Kampung Tegal Deukeut RT.04/RW.08, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur 

4.    Kampung Cibinong RT.02/RW.07, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur 

5.    Kampung Bayubud RT.02/RW.01, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur 

6.    Kampung Nagrak Wetan RT.01/RW.11, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur 

7.    Desa Babakankaret RT.01 dan RT.02/RW.01, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur 

8.    Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur 

9.    Masyarakat Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *