Kejagung Kembali Periksa 8 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi SKEBP Rajungan dan Daging Sapi di PT Surveyor Indonesia

Kantor BUMN Pt Surveyor Indonesia

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi dan rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Dalam kasus korupsi di SKEBP rajungan, Kejagung memeriksa sebanyak tiga orang saksi. 

“Pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi rajungan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis pada Senin, (14/11/ 2022)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: Pertama, inisial ID yang merupakan Kepala Divisi Pengembangan PT Surveyor Indonesia.

Kedua, adalah WAS selaku Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Divisi Pengembangan PT Surveyor Indonesia. 

Ketiga, DAR selaku Direktur PT Bahari Mina Nusantara. 

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Ketut.

Pada hari yang sama, Kejagung juga memeriksa lima orang saksi dalam pengusutan dugaan korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 

Mereka yang diperiksa ialah MHW selaku Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, AN selaku Senior General Manager (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, RZ selaku Direktur Keuangan PT Surveyor Indonesia, LHL selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional, dan DW selaku Direktur PT Suri Nusantara Jaya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *