Kejagung Lebih Dipercaya Publik Ketimbang KPK dan Polri, Begini Analisa Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.

JAKARTA – Sejumlah lembaga survei, seperti Indikator Politik Indonesia maupun LSI, menyebutkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih tinggi dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lain.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai bahwa apa yang muncul dalam survei ini, merupakan opini yang terbangun di masyarakat dalam menanggapi penyelesaian kasus-kasus korupsi dan penegakan hukum.

“Saya kira survei itu merefleksikan apa yang terjadi di proses penegakan hukum dan opini yang terbangun di masyarakat. Artinya, ada fakta yang kemudian menjadi pendapat dan pandangan masyarakat,” katanya.

Fakta itu, lanjutnya, juga menjadi fakta yang benar, sehingga masyarakat juga menilainya secara benar. Ia menyebut, pandangan masyarakat dalam menilai kinerja kejaksaan Agung lebih unggul dari KPK, adalah penilaian yang wajar dan rasional.

Faktanya, Kejaksaan Agung dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pemberantasan korupsi memang sangat progresif, intensif, dan produktif.

“Artinya (Kejaksaan Agung) mampu memberikan hasil yang riil. Misalnya, penanganan kasus-kasus besar seperti ASABRI, Jiwasraya, Garuda, dan kasus sawit di Riau (Surya Darmadi alias Apeng), yang mana KPK tidak bisa bawa pulang dan Kejaksaan bisa bawa pulang. Ini fakta-fakta yang tidak bisa dipungkiri,” kata Suparji.

Kemudian pada penuntutan, menurut Suparji, Kejaksaan Agung berani memberikan tuntutan hukuman mati pada pemberantasan korupsi. Sedangkan penegak hukum lain, menurutnya, tidak ada yang seberani itu.

“Pada kasus-kasus yang lain juga dituntut berat dan menunjukkan suatu produktivitas dan intensitas dalam memberantas korupsi,” ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *