Kejagung Pastikan Kawal Persidangan Kasus Impor Baja Hingga Tuntas, Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Ilustrasi – Baja impor

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengawal kasus tindak pidana korupsi impor baja atau besi di persidangan hingga tuntas.

Dugaan korupsi  baja paduan dan produk turunannya itu terjadi pada tahun 2016 sampai dengan 2021. 

Sejauh ini, kasusnya telah masuk pelimpahan Tahap II.  Telah dilakukan  penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan, untuk segera disidangkan.

Pelimpahan tahap II telah dilakukan, baik terhadap tersangka perorangan maupun korporasi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa pihaknya tentu akan memantau perkembangan sidang, untuk melakukan tindak lanjut pengusutan perkara.

Dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, lanjut Febrie, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Kalau di persidangan dari mereka timbul alat bukti, ada yang bicara yang bisa dijadikan untuk sangkaan orang lain, pasti kita kembangkan. Nanti tunggu persidangan,” tutur Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).

Sejauh ini, ada tiga tersangka perorangan. Mereka adalah Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Taufik (T) selaku Manager di PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku owner atau pemilik Meraseti Group.

Pelimpahan tahap II untuk tiga tersangka perorangan telah dilakukan pada 15 September 2022 lalu

Selain perorangan, ada juga enam tersangka korporasi. Mereka adalah PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), PT Intisumber Bajasakti (IB), PT Prasasti Metal Utama (PMU), PT Bangun Era Sejahtera (BES), dan PT Perwira Adhitama (PA).

Pelimpahan tahap II tersangka korporasi telah dilakukan pada 2 November 2022. Keseluruhan tersangka kini tinggal menunggu berlangsungnya persidangan.

“Kesulitannya, ada satu orang yang meninggal. Ini yang agak sulit. Tapi sidang mudah-mudahan bisa dibuat lebih terang,” kata Febrie. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *