
JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direktur dan dua orang komisaris, terkait kasus korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Bangkit Segara Sejahtera inisial NISI, Komisaris PT Bangkit Segara Sejahtera inisial TJS, dan Komisaris PT Nirwana Segara inisial HN.
PT Bangkit Segara Sejahtera merupakan perusahaan eksportir dan pengolahan perikanan yang berkantor di Rembang Jawa Tengah. Ia merupakan mitra perusahaan BUMN PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Hasanuddin No 1, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/11/2022).
“Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Ketiganya diperiksa masih berstatus saksi, lantaran Jampidsus belum menetapkan siapa saja yang memenuhi unsur pembuktian sebagai tersangka.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” terang Ketut. (***)