
JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif alias AAL, pada Kamis (8/12/2022).
Anang diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa penyidik Kejagung memeriksa 10 orang saksi dalam kasus tersebut. Salah satunya ALL bersama sejumlah bawahannya.
“AAL selaku Direktur Utama BAKTI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022,” kata Ketut.
Kejagung juga memeriksa Direktur Infrastruktur BAKTI inisial BN. Sama dengan ALL, kata Ketut, BN juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022,” ucapnya.
Berikut ini saksi-saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung:
- HRO selaku General Manager PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia
- ES selaku Tenaga Ahli Finansial & Bisnis Telekomunikasi
- EHP selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Transmisi
- ABHS selaku Tenaga Ahli Perencanaan Jaringan Radio PT Nusantara Global Telematika
- FPS selaku National Project Manager (Department Head for SACME Dept pada PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical)
- MS selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya
- WN selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya
- NAR selaku Direktur PT Nusantara Global Telematika. (***)