Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia, Terkait Ekspor Daging Sapi

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

JAKARTA – Upaya bersih-bersih BUMN yang dilakukan Kejaksaan Agung makin menunjukkan taringnya.

Sejumlah petinggi BUMN PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia. 

Tiga mantan Komisaris PT Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017. Ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis,  Selasa 8 November 2022.

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia periode tahun 2016 berinisial MAZ, dan Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia saat ini inisial DMN. Diperiksa pula satu saksi dari swasta inisial IP.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus SKEBP rajungan. 

Kemudian pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT Asuransi Jasaraharja Putra. Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *