Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Waskita Karya

Ilustrasi

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di PT Waskita Karya.

Kemarin, Kejagung memeriksa lima orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) dan PT Waskita Beton Precast.

Saksi-saksi  diperiksa pada Jumat 14 Oktober 2022.

Saksi pertama, inisial APN. Ia merupakan karyawan PT Pinnacle Optima Karya. 

Saksi kedua, inisial DA. Ia merupakan Divisi Infrastruktur PT Waskita Karya (persero) Tbk. 

Saksi ketiga, inisial LPA. Ia selaku Divisi Infrastruktur PT Waskita Karya (persero) Tbk. 

Saksi keempat, inisial AMPP. Dia Divisi Infrastruktur PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Saksi kelima inisial AL, selaku Divisi Infrastruktur PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *