JAKARTA – Masih terkait pengusutan dugaan korupsi izin impor garam. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa empat direktur dari empat perusahaan swasta, Rabu (19/10/2022).
Keempat perusahaan swasta tersebut bergerak di bidang makanan dan bahan kimia. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi izin impor garam pada tahun 2016 hingga 2022.
Empat orang saksi tersebut adalah Direktur PT Wings Food berinisial YA, Direktur PT Artha Karya Utama berinisial S, Direktur PT Cheil Jadang Indonesia berinisial BE, dan Direktur PT Langgeng Makmur Persada berinisial M.
“Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (19/10).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut. (***)