Kejagung Periksa Empat Direktur Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G di Kemenkominfo

Kantor Kementerian Kominfo.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung di BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 – 2022. 

Ada empat orang saksi yang diperiksa pada Selasa, 22 November 2022. “Memeriksa 4 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung,  Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G.

Empat saksi yang diperiksa tersebut merupakan direktur perusahaan. Empat orang di antaranya berinisial FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia.

Kemudian, AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, dan RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical.

“Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *