Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut PT Surveyor Indonesia Terkait Kasus Korupsi SKEBP Rajungan

Gedung Kejagung RI

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa istri mantan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (SI) Bambang Isworo, Lailiani, pada Kamis (17/11/2022).

Lailiani diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana,  mengatakan bahwa penyidik memeriksa Lailiani sebagai saksi.

Selain Lailiani, Penyidik Kejagung juga memeriksa Kepala Bagian Pemasaran PT Surveyor Indonesia, inisial YY. Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” katanya.

Penyidik Kejagung terus memeriksa saksi-saksi untuk membuat terang kasus ini dan menemukan pihak yang bertanggung jawab alias tersangka.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.

Ia menjelaskan, penyidik mulai memeriksa saksi-saksi setelah menaikkan kasus dugaan korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia ini, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose yang dilakukan Tim Penyelidik Pidsus Kejagung pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *