JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meningkatkan pengusutan perkara dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, tim penyidik Kejagung langsung memeriksa saksi. Orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini adalah Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia inisial DH.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa DH diperiksa tim jaksa pada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, pada Kamis (3/11/2022).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, penyidik mulai memeriksa saksi-saksi setelah menaikkan kasus dugaan korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ke tahap penyidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose yang dilakukan Tim Penyelidik Pidsus Kejagung pada Jumat 21 Oktober 2022.
“Hasilnya, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia,” katanya.
Berdasarkan hasil ekspose tersebut, lanjut Ketut, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Tim Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud.
“Guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan,” ujarnya.
Adapun sejumlah lokasi yang digeledah, yakni kantor PT Surveyor Indonesia, kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman mantan Direktur Operasional (Dirop) Surveyor Indonesia, Bambang Isworo.
“Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik,” katanya. (***)