JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan puluhan jaksa untuk menyelidiki dugaan penyelewengan terkait proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS). Proyek senilai triliunan rupiah ini terdapat di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
“Setelah ada hasil anak-anak (penyidik) pulang dari lapangan, (penentuan naik penyidikan). Berapa puluh jaksa itu yang bekerja,” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Febrie Andriansyah, di Kejagung, Kamis (6/10/2022).
Puluhan jaksa diterjunkan, kata Febrie, karena lokasinya yang penuh kendala. Seperti halnya pengusutan kasus dugaan korupsi tower transmisi di PT PLN, pengecekan tower BTS di tiap lokasi sangat memakan banyak waktu.
“Kalau PLN itu kendalanya memastikan di lapangannya itu, memastikan nilai real proyek yang sudah dilaksanakan. Nah itu kendalanya. Jaksa membutuhkan banyak waktu untuk melihat lapangannya. Sama dengan kondisi sekarang, jaksa sedang meneliti pekerjaan yang terkait dengan Kementerian Kominfo,” kata Febrie.
Proyek pengadaan tower BTS oleh Kementerian Kominfo ini berlangsung di masa pandemi Covid-19. Sebagai upaya pemerataan akses internet, Kementerian Kominfo membangun ratusan tower BTS, terutama di daerah-daerah pedalaman.
“Kita melihat waktu lagi Covid, itu kan semua anak sekolah kan harus online. Sehingga di situ ada kucuran dana cukup besar. Nah, tapi kenyataanya banyak keluhan di tingkat yang kecil, mereka nggak bisa online. Kita lagi cek itu,” tutur Febrie. (***)