Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Jaksapedia, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 lalu. 

“Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam Tim Jaksa Peyidik Jam Pidsus Kejaksaa Agung telah memeriksa 3 orang saksi.” Terang Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis (21/2/2024). 

Ketiganya adalah HTM selaku Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk, NH selaku Treasury Senior Officer PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) Pulo Gadung tahun 2016 s/d 2019 dan MF selaku Finance Manager PT Antam Tbk UBPP LM tahun 2019.

Ketiganya diperiksa atas kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *