Kejari Medan Tahan 15 Anak Buah Apin BK, Bos Bandar Judi Online

Dua dari 15 tersangka judi online, anak buah Apin BK

MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan 15 tersangka kasus judi online. Mereka adalah anak buah Apin BK alias Jonni, bos besar bandar judi online. 

Penahanan dilakukan setelah penyerahan berkas dan tersangka atau tahap II dari penyidik Polda Sumut ke JPU Kejari.

Dengan memakai Bus Polda Sumut, mereka diantar ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta dan Rutan Perempuan Kelas II A. 

Terlihat saat memasuki bus, mereka mengenakan seragam rompi berwarna merah dengan tangan terikat.

“Terkait tahap II hari ini, bahwa ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumut ke Kejari Medan,” kata Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol, Rabu (7/12/2022).

Di mana ada 15 tersangka, 12 orang tersangka laki-laki ditahan di Rutan Tanjung Gusta, dan 3 orang tersangka perempuan ditahan di Rutan perempuan kelas II A Medan. 

Lebih lanjut, Faisol menjelaskan, mereka akan dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan. 

Selanjutnya, mereka akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas perkara perjudian.

“Mereka akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari dari sekarang. Dan minggu depan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan,” terangnya.

Faisol menjelaskan, para tersangka masing-masing bernama Vahriansyah, Hamzah Zarkaysi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astuti, Hendra Als Akiet, dan Michael Lesnama.

“Mereka akan dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 ke KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo 65 (1) KUHPidana,”ujarnya.

Terkait pelimpahan tahap II tersangka Apin BK, Faisol mengatakan bahwa berkas bos judi online itu dalam proses penyelesaian dan akan segera dilakukan tahap II.

“Khusus Apin BK, masih dalam proses penyidikan, dan sedang proses dilengkapi lagi.  Khusus untuk Apin BK sendiri, segera Tahap II,” tutupnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *