Kejari Penajam Paser Utara Kawal Pembangunan IKN Nusantara  dengan Kepastian Hukum

Desain Ibu Kota baru, IKN Nusantara.

KALTIM – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta dibentuk Satgas (satuan tugas) dalam mengawal pembangunan ibu kota negara (IKN) Indonesia baru.

Satgas dibentuk pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Satgas tersebut khusus menangani masalah kepelabuhanan dan mafia tanah, dalam mengawal pembangunan IKN Nusantara.

Satgas sektor kepelabuhanan bertugas memastikan lalu lintas logistik yang diperlukan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Sedangkan Satgas mafia tanah untuk mengantisipasi persoalan transaksi lahan kawasan ibu kota baru  Indonesia tersebut.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara bakal mengawal pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan memberikan kepastian hukum.

Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Agus Chandra, mengatakan bahwa pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia menjadi perhatian khusus lembaganya.

“Peluang untuk berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara terbuka lebar, yang pastinya diminati para pemilik modal dengan keberadaan IKN Nusantara,” katanya.

Dengan demikian, diperlukan kepastian hukum untuk menghindari adanya peraturan yang tumpang tindih dalam proses penanaman modal (investasi) tersebut.

Tanpa ada kepastian hukum, para investor atau pemilik modal tidak akan berani melakukan investasi atau menanamkan modalnya di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Adanya Satgas itu agar bebas dari pungli (pungutan liar), jadi tidak menghambat pembangunan IKN Nusantara,” jelas Agus Chandra.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dengan instrumen perdata, pidana dan intelijen, bakal melakukan upaya dan langkah mendukung pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *