Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi pada Tiga Paket Proyek Jalan di Kabupaten Mukomuko

Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

BENGKULU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek tiga jalan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Kegiatan tersebut terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mukomuko, tahun anggaran 2021.

“Bidang Intel Kejati Bengkulu tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan Dinas PUPR Mukomuko. Saat ini perkara tersebut sudah diserahkan ke Pidsus dan sudah naik ke penyidikan,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, Minggu (13/11/2022).

Ketiga paket proyek tersebut adalah: Pertama, Peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang dan Desa Sido Makmur (Pesantren Annakhil), Kecamatan Teramang Jaya, dan Jalan Angrek Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami. Lalu, Jalan Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai dan Jalan Kota Praja- Agung Jaya, Kecamatan Air Majunto.

Paket pertama ini nilai kontraknya sebesar Rp 5,25 miliar, dari anggaran tahun 2021.

Paket proyek kedua adalah peningkatan jalan desa Kota Praja, jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, jalan desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjunto, jalan Mangga Kecamatan XIV Koto.

Kemudian, jalan Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam, jalan Simpang Talang Arah-Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Paket kedua ini nilai kontrak sekitar Rp 6,45 miliar.

Ketiga, proyek konstruksi jalan Simpang SP 1 Lubuk Mukti-Sukamaju, jalan Simpang Kasidi-Arga Jaya Tirta Kencana-Marga Mulya-Bukit Harapan. Nilai kontrak sebesar Rp 10 miliar.

Menurut Danang, dalam tiga proyek tersebut menggunakan anggaran dari berbagai sumber, seperti Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dalam melakukan penyelidikan terhadap tiga proyek tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR yang bertugas pada saat itu. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *