Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclasseering Nederland (Nederlands Probation Service), Kamis (22/9/2022).
Pertemuan kedua pihak untuk berdiskusi tentang penegakan hukum di Indonesia dan Belanda.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakan hukum di Indonesia dan Belanda,” kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Mantovani, dalam keterangan tertulisnya.
Rombongan Kejaksaan Belanda disambut hangat oleh Kajati DKI Jakarta Reda Mantovani, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna.
Dalam kesempatan tersebut, Narendra menyampaikan presentasi soal sejarah sistem hukum Indonesia, yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.
Narendra mengatakan, forum diskusi dan tukar pengalaman ini adalah kegiatan yang bermanfaat bagi kedua pihak.
Kedepannya, kegiatan ini akan ditindaklanjuti agar mendapat manfaat yang lebih banyak lagi.
Sementara itu, tim delegasi Belanda dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Belanda Selatan, Monique Vinkesteijn, dan Koordinator Kerja Sama International Reclassering Nederland, Raymond Swennenhuis.
Monique mengatakan bahwa kunjungan kerja ini tujuannya untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana, khususnya kejaksaan.
“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakan hukum di Indonesia, termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” kata Monique. (***)