Kenalkan Masalah Hukum ke Kalangan Santri, Kejati Lampung Gelar ‘Jaksa Masuk Pesantren’

Kejati Lampung gelar Jaksa Masuk Pesantren.

LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar program ‘Jaksa Masuk Pesantren’. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penyuluhan hukum ke berbagai lembaga kependidikan. Jaksa Masuk Pesantren digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Madarijul ‘Ulum, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (12/10/2022).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengatakan bahwa ‘Jaksa Masuk Pesantren’ dilakukan dalam rangka mengenalkan masalah hukum kepada para santri. Hal tersebut lantaran banyaknya kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan.

“Agar paradigma lama, dimana unsur kekerasan atau pengaruh kepemimpinan seperti pada kebiasaan pondok pesantren pada umumnya yang masih menggunakan kekerasan untuk mendisiplinkan proses belajar mengajarnya dapat dihilangkan,” kata I Made Agus Putra dalam keterangan persnya, Kamis (13/10/2022).

Dia menyebut sejumlah kasus terkait kekerasan seksual (sexual abuse) yang terjadi di beberapa Ponpes di Provinsi Lampung.

Seperti kasus asusila sesama jenis yang dilakukan oknum guru terhadap santri di Ponpes di Mesuji, kasus pengasuh Ponpes di Hajimena Natar yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan santriwati, kasus oknum guru Ponpes di Pringsewu yang terancam 15 tahun penjara, dan berbagai modus serta tipu daya oknum pelaku kekerasan seksual.

Selain pembahasan tentang undang undang terkait dengan perlindungan anak, Kejati Lampung juga memberikan penyuluhan terkait sanksi hukum terhadap pelaku.

Program Jaksa Masuk Pesantren ini juga dalam rangka penerangan hukum di kalangan santri, untuk mengangkat kembali citra santri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Kejati Lampung menyebutkan, hasil riset data dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Ponpes menempati posisi kedua setelah di kampus, selama periode 2015 hingga 2020.

Hal ini menjadi perhatian khusus Kejaksaan Agung, sehingga menggalakkan program ‘Jaksa Masuk Pesantren’. “Melalui metode dialog interaktif, santri dan dosen mendapatkan bimbingan dan mengerti persoalan sekitar permasalahan hukum,” katanya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *