JAKARTA – Ketua PP. Muhammadiyah, Prof. KH. Haedar Nashir, menilai bahwa kerja Kejaksaan Agung saat ini sudah on the track. Penilaian Haedar itu berdasarkan kinerja Kejaksaan Agung dibawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membarantas korupsi, dan menjalankan program yang humanis yaitu keadilan restoratif (restorative justice).
“Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi atas penegakan hukum yang dilaksanakan kejaksaan dan sudah on the track, sehingga memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam penegakan hukum. Masyarakat juga tambah percaya dengan Kejaksaan RI,” kata Haedar dalam kesempatan bertemu Jaksa Agung, beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan Haedar, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa upaya keadilan restoratif yang dijalankan saat ini, sebagai upaya agar Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan saja dalam fungsi penegakan hukum semata, tetapi kehadiran Jaksa juga sebagai fungsi sosial, pendidikan, dan budaya. Karena itu, Jaksa harus memahami nilai-nilai kearifan lokal di masyarakat.
“Termasuk juga fungsi Jaksa di tengah masyarakat sebagai pencegahan adalah hal yang sangat penting selain penindakan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Diketahui, terobosan Jaksa Agung terkait kebijakan restorative justice atau keadilan restoratif, diganjar penghargaan dari Asosiasi Jaksa Internasional (IAP).
Dari 180 negara yang tergabung dalam IAP, hanya Kejaksaan Agung Indonesia dan Dinas Kejaksaan Wales-Inggris yang diberikan special achievement award 2022.
“Pemberian penghargaan IAP terasa sangat membanggakan, karena special achievement award tahun 2022 hanya diberikan kepada dua negara, yaitu Indonesia dan Inggris, dari 180 negara anggota IAP di dunia,” ujar Jaksa Agung. (***)