Komisi III DPR Dukung Kejagung Usut Semua Pihak yang Terlibat Kasus Impor Garam Industri

Anggota komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso.

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Santoso, memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2016-2022.

Santoso mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut semua pihak yang terbukti terlibat dalam menyelewengkan rekomendasi izin impor tersebut.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini berharap, tindak pidana korupsi di instansi pemerintah dan BUMN, bisa diusut hingga tuntas.

Ia melihat adanya unsur gratifikasi atau suap dalam kasus garam tersebut. Karenanya, Kejagung harus mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu.

“Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan. Karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan,” kata Santoso kepada media, Rabu (9/11/2022).

Santoso menilai, mereka yang terlibat dalam kasus impor garam industri merupakan satu lingkaran dengan kasus impor komoditas pangan jenis lainnya. Dia menduga, banyak orang lama yang bekerja sama untuk mempengaruhi kementerian.

“Para tersangka korupsi impor garam industri atau pangan apa pun, harus diusut dan diberi hukuman berat. Karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mematikan petani,” pungkas Santoso.

Diketahui, dalam kasus impor garam industri ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga di antaranya berasal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mereka adalah Mantan Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin berinisial MK, Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin berinisial FJ, Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin berinisial YA, dan Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam berinisial FTT.

Sedangkan dua tersangka dari swasta adalah Bendahara Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI) yang juga Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi inisial SW atau ST, dan Ketua AIPGI berinisial FTT. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *