Kuker ke Kejati Papua Barat, Jampidmil Kejagung Sosialisasikan Satuan Kerja Baru

Jampidmil Kejagung, Anwar Saadi, saat tiba di Kejati Papua Barat

MANOKWARI – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Laksda TNI Anwar Saadi, melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Senin (7/11/2022).

Kuker ke Kejati Papua Barat ini bertujuan untuk menyosialisasikan keberadaan satuan kerja baru di Kejaksaan Agung. “Satuan kerja baru di Kejaksaan Agung itu adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Anwar.

Organisasi Jampidmil merupakan satuan kerja baru di Kejaksaan Agung, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2021.

“Bidang ini miliki tugas pokok yakni untuk mengkoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditur Militer serta penanganan perkara koneksitas,” jelasnya.

Perkara koneksitas adalah persoalan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI bersama dengan masyarakat sipil. “Tujuan dari pembentukan Jampidmil ini agar jangan sampai ada prajurit TNI melanggar hukum,” ucap pria berambut putih itu.

Anwar menuturkan, untuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat sendiri, saat ini telah memiliki satu bidang yakni Asisten Pidana Militer. Di Kejati Papua Barat, bidang ini baru didirikan pada 10 Agustus 2022 lalu.

Sehingga, saat ini Kejati Papua Barat masih lebih banyak membangun sosialisasi dan koordinasi antara penegak hukum di wilayah Papua Barat. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *