![](https://jaksapedia.id/wp-content/uploads/2022/10/1665541019946284-0.jpg)
KALBAR – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa (11/10/2022).
Kunjungan untuk melakukan evaluasi dan penguatan kejaksaan di Kalimantan Barat,
agar kinerja Kejaksaan (Kejati dan Kejari) di Kalbar kedepannya semakin baik.
“Kami berikan evaluasi terhadap apa saja yang kurang, kemudian diberikan penguatan penguatan,” ujar Ali Mukartono.
Dalam pertemuan dengan insan Adhyaksa, Ali Mukartono menjelaskan berbagai kewenangan kewenangan baru Kejaksaan yang diatur dalam Undang-undang baru Nomor 11 tahun 2021 dengan perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004.
Dia menilai, kinerja Kejati Kalbar selama ini sudah sangat baik. Hanya saja, tetap perlu dilakukan penguatan-penguatan agar semakin baik lagi.
“Kinerja Kejati Kalbar sudah sangat baik, terlebih saat saya menjadi Jampidsus dulu, saya telah memberikan penghargaan kepada Kajati Kalbar karna terbaik dalam Penanganan korupsi antar Kajati seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi, mengungkapkan bahwa hasil kinerja Kejati Kalbar sejauh ini sudah memenuhi target..
“Kami laporkan pelaksanaan tingkat kandungan dalam negeri (PTKDN) serta capaian kinerja bidang intelijen, yakni penyuluhan hukum dan pengamanan pembangunan proyek strategis. Selain itu capaian kerja Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Perdata dan Tata Usaha,” jelas Masyhudi.
Kejati Kalbar jugi berharap, hasil Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan ini dapat diperoleh informasi yang penting untuk segera ditindak lanjuti, dan mengambil langkah ke depan dalam rangka peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Pengawasan yang lebih baik,” pungkasnya. (***)