Kurang dari Setahun, Kejagung Berhasil Tangkap 157 Buronan

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menangkap 157 orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI,  terkait dengan evaluasi kinerja Kejaksaan tahun 2022 di Gedung DPR, Rabu (23/11/2022).

“Capaian kinerja yang berhasil dilaksanakan dalam bidang Intelijen antara lain berhasil menangkap 157 orang DPO dalam program tangkap buron,” kata Burhanuddin dalam rapat di Gedung DPR RI.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan puluhan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan pagu anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.

“Kejaksaan telah melaksanakan 90 kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan pagu anggaran yang dikawal sebesar Rp242 triliun,” ujarnya.

Untuk Bidang Intelijen, katanya, Kejagung juga telah membuat posko pemilu sebanyak 543 posko. 

Namun, tidak dijelaskan secara rinci, apakah posko itu dibuat untuk Pemilu 2024 mendatang atau Pemilu 2019 lalu.

“Telah membentuk 543 posko Pemilu. Bidang Intelijen melalui pusat penanganan hukum juga telah meluncurkan program Jaksa Menjawab, Guna memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat secara langsung,” ucapnya.

Kendati demikian, diakui Jaksa Agung, ada kendala yang dihadapi bidang intelijen. Seperti kurangnya jaminan keselamatan personel hingga anggaran.

“Kendala yang dihadapi adalah kurangnya jaminan keselamatan personel di daerah rawan yang sering berkembang kelompok radikal,” ungkapnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *