Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Hasil Survei Indikator Politik, Soal Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum

Menko Polhukam, Mahfud MD

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di urutan pertama sebagai lembaga paling dipercaya, dengan tingkat kepercayaan 75 persen. Di urutan kedua, ada Pengadilan, lalu KPK, dan terakhir Polri. 

Hasil survei tersebut, kata Mahfud, akan dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah. 

Kata dia, pemerintah dan Polri juga sudah berkomitmen untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. Utamanya reformasi kultural dan pemecahan kewenangan Divisi Propam Polri.

Namun, untuk penanganan korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan hakim, lanjut Mahfud, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengambil langkah perbaikan. 

Alasannya, karena hakim memiliki kemerdekaan dalam sebuah perkara, sehingga pemerintah tidak boleh campur tangan.

“Pengawasan ke Mahkamah Agung tidak mudah. Ketika reformasi, kita membentuk Komisi Yudisial, karena MA tidak mampu mengawasi sendiri. Tapi begitu dibentuk, hakim agung resisten digugat ke MK, dipreteli kewenangannya,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemotongan kewenangan Komisi Yudisial ini, membuat lembaga ini seperti tidak ada dalam pengawasan hakim-hakim di tanah air. 

Karena itu, kata Mahfud, yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan masuk melalui kebijakan panitera dan jabatan struktural di pengadilan untuk mengurangi korupsi.

Pemerintah, kata Mahfud, juga akan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, agar orang-orang takut melakukan tindak pidana korupsi. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *