
JAKARTA – Dukungan untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi terus mengalir dari berbagai pihak. Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dinilai lebih berani dan punya nyali dalam membongkar kasus-kasus besar di sejumlah BUMN.
Keberanian Kejagung dalam memberantas korupsi di tubuh BUMN, dinilai sebagai upaya pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengubah citra atau anggapan negatif yang selama ini melekat di masyarakat. Yaitu, citra bahwa BUMN merupakan sapi perah bagi kekuasaan.
Karena itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, meminta Kejagung tak setengah-setengah dalam ‘bersih-bersih BUMN’. “Jangan hanya pencitraan. Kalau memang pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, bongkar semua. Usut sampai tuntas,” tegasnya.
Dalam kasus Garuda Indonesia, misalnya. Fickar mengatakan, pengusutan jangan hanya berhenti di mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar, saja. Ia yakin, banyak pihak yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi di maskapai plat merah ini.
“Usut tuntas dong. Mungkin saja ada keterlibatan penguasa kala itu. Sebab, seringkali korupsi di BUMN itu ada keterlibatan penguasa di situ. Karena sudah menjadi semacam sistem. Nah, kalau mau bersih-bersih BUMN, harus dibenahi dulu sistemnya,” katanya.
Fickar juga mempertanyakan tersangka lain yang berasal dari swasta. “Iya itu, kok bisa pengusaha masuk dapur negara? Apakah dia ada kedekatan dengan penguasa? Ini juga perlu diungkap,” tegasnya.
Diketahui, pada Juni 2022, Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi di PT. Garuda Indonesia. Keduanya adalah Emirsyah Satar, selaku Dirut PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014, dan Soetikno Soedarjo selaku Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Keduanya adalah terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Garuda Indonesia yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fickar mengatakan, pengusutan keterlibatan pihak lain di luar Emirsyah dan Soetikno, akan membuat perkara ini semakin terang benderang. “Mau siapa pun yang terlibat, mau politisi atau pengusaha, jangan ragu untuk mengusutnya,” tegasnya.
Namun demikian, Fickar mengingatkan agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan. “Harus berdasar fakta dan bukti. Penyidik harus mendalami bukti-bukti yang mengemuka. Sekecil apa pun fakta, jika memang terkait dan ada kesesuaian, ya harus diungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI tahun 2022 menyebutkan, pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Penyelamatan aset negara pun terus dilakukan.
“Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” ungkap Presiden.(**)