PBNU Apresiasi Kejaksaan Agung yang Raih Penghargaan Internasional

Jaksa Agung kolaborasi dengan Menteri BUMN

JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang meraih penghargaan achievement award dari International Association of Prosecutors (IAP). 

Wasekjen PBNU, Abdul Qadir, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari jerih payah Kejaksaan dalam menerapkan Restorative Justice (keadilan restoratif).

“Pengakuan komunitas jaksa internasional terhadap prestasi Kejaksaan Agung RI ini tentu patut dibanggakan. Penghargaan ini adalah buah dari jerih upaya Kejaksaan Agung RI dalam menerapkan Restorative Justice (keadilan restoratif),” katanya, Jumat (30/9).

Kejaksaan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, lanjutnya, konsisten dalam melakukan penghentian penuntutan atas dasar keadilan, kepentingan umum, dengan mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan hak-hak korban.

“Upaya Kejagung RI untuk menjadikan pidana sebagai jalan, sarana, dan upaya terakhir (ultimum remedium) tentu perlu didukung. Kami tentu sangat mengapresiasi capaian luar biasa ini,” kata Qadir.

Selain karena keadilan restoratif, penghargaan terhadap Kejaksaan  juga didukung rapot bagus dalam pemberantasan korupsi. 

Ada peran ciamik antara Jaksa Agung ST Burhanudin dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang berkolaborasi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di perusahaan plat merah.

“Kolaborasi Jaksa Agung ST. Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir sangat ciamik dan efektif. Prestasi Kejagung membongkar kasus-kasus korupsi besar tidak dapat dilepaskan dari kerjasama ini. Di sisi lain, komitmen Pak Erick Thohir bersih-bersih di kementeriannya sulit dilakukan tanpa dukungan Kejagung,” tuturnya.

Hasil kolaborasi Kejagung dengan Kementerian BUMN, berhasil mengungkap kasus korupsi di sejumlah BUMN, antara lain PT Asuransi Jiwasraya, PT Garuda Indonesia (Persero), PT. Waskita Karya, Krakatau Steel dan kini sedang menyelidiki kemungkinan adanya korupsi di PT Adhi Karya dan juga PT PLN. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *