Pejabat Kemendag Ngaku Terima Amplop dari Master, Terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah atau CPO

Tersangka Master Parulian Tumanggor saat digiring tim Kejaksaan.

JAKARTA – Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Farid Amir, mengaku menerima amplop berisi uang pecahan dolar singapura senilai SGD 10.000 atau sekitar Rp105 juta. Amplop tersebut diterima dari terdakwa Master Parulian Tumanggor.

Pengakuan tersebut disampaikan Farid saat jadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penerbitan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022) kemarin.

Menurut Farid, dirinya menerima amplop tersebut karena telah mendapat persetujuan dari terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

“Suatu hari, saya dipanggil Pak Dirjen ke ruangannya. Di ruangan sudah ada Master Parulian. Pak Dirjen kemudian bilang kalau Pak Master ingin bertemu saya. Lalu meminta saya mengajak dia (Parulian) ke ruangan saya. Di ruangan saya, dia kemudian memberi amplop itu,” kata Farid.

Menurut Farid, uang tersebut kemudian dia bagikan kepada sejumlah bawahannya. “Ketika saya konfirmasi ke Pak Dirjen untuk apa uang ini, dia bilang untuk Tim Verifikator, karena sudah bekerja keras siang dan malam,” ungkap Farid.

Dalam kesaksiannya, Farid juga mengaku beberapa kali melihat pertemuan di ruangan Indrasari, yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan CPO. Namun, Farid mengaku tidak melihat Lin Che Wei dalam pertemuan-pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 18,3 triliun.

Kelima terdakwa itu ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *