JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menerapkan klausul perekonomian negara, tidak hanya kerugian negara, dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan tersangka Surya Darmadi alias Apeng, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi, mengatakan bahwa terobosan yang dilakukan Kejagung merupakan langkah tepat dan prestasi yang luar biasa. Dalam kasus kelas kakap superti Surya Darmadi, misalnya, Kejaksaan begitu gencar memburu dan menyita aset-asetnya.
“Ini sudah tepat untuk memulihkan perekonomian Indonesia ketika anggaran negara sudah mulai morat-marit,” kata Erfandi kepada Jaksapedia, Kamis (1/9).
Merujuk hasil penghitungan terbaru oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dalam kasus Duta Palma ini mencapai Rp 104,1 triliun. Nilai tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 99,2 triliun. Jumlah ini meningkat dari perhitungan yang dirilis 1 Agustus lalu, sebesar Rp 78 triliun.
Dalam kesempatan ini, Erfandi mengingatkan, langkah Kejagung melalui pendekatan kerugian perekonomian negara bakal menghadapi tantangan. Salah satunya peluang pro-kontra di kalangan masyarakat.
Karenanya, Erfandi mengimbau Kejagung membangun struktur hukum dan membentuk jaksa yang integritas dan berani. Selain itu, Kejagung perlu membangun kultur masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Jadi kalau sudah terbentuk kultur di tengah-tengah masyarakat, maka masyarakat ini akan bersama-sama dengan kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Erfandi.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Unusia ini berharap, Kejagung tetap transparan dalam mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat dan memantau perkembangan kasus pidana yang tengah ditangani Kejagung.
“Misalnya, kasus Surya Darmadi. Bagaimana mekanismenya, agar masyarakat bisa ikut mengontrol, sampai mana sih kasusnya, berapa tuntutannya, dan sebagainya. Hal itu kalau bisa diakses semua lapisan masyarakat akan memberikan kepercayaan yang sangat tinggi,” tutup Erfandi.