Perkara Perkeretaapian Medan, 3 Pejabat Kemenhub Diperiksa sebagai Saksi

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), pada, Senin 15 Januari 2024 kembali memeriksa tiga pejabat Kementerian Perhubungan RI.

“Saksi-saksi diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterrangan tertulisnya.

Adapun tiga orang saksi tersebut, yakni SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. Kemudian SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Yang ketiga, AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *