Jaksapedia, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
”Kami sedang memesiksa saksi terkait tindak pidana impor gula di Kementerian Perdagagan” terang Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan RI dalam keterangan terlulis (20/3/2024).
Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025. Sampai saat ini Kejaksaan Agung terus mendalami tindak korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Pungkas Ketut.