Semakin Bertaring dalam Berantas Korupsi, Kejaksaan Agung Era ST Burhanuddin Dipuji Jokowi

Gedung Kejaksaan Agung RI

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebut Kejaksaan Agung di era Jaksa Agung ST Burhanuddin semakin bertaring dalam usaha pemberantasan korupsi. Menurut Jokowi, Korps Adhyaksa berhasil memberikan harapan dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, juga mampu mengungkap beragam kasus besar yang sebelumnya tak terungkap.

“Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus besar, kasus-kasus korupsi yang besar,” kata Jokowi saat berbincang dengan Karni Ilyas, seperti dikutip Jaksapedia pada Kamis (18/8/2022)

Jokowi memerinci sejumlah kasus besar yang kini berhadapan dengan pisau Kejaksaan, seperti kasus ASABRI, Jiwsaraya, termasuk kasus PT Duta Palma Group yang diduga menyerobot lahan. Dalam kasus Jiwasraya, misalnya, diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun.

Dalam kasus ASABRI, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kerugian negara yang muncul mencapai Rp 22,78 triliun.

Sementara kasus Duta Palma Group, menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp 78 triliun. Dalam kasus ini, bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, telah berstatus tersangka dan berada dalam tahanan.

“Kasus-kasus besar yang menyangkut angka-angka besar, Rp17 triliun (Jiwasraya), Rp23 triliun (ASABRI), Rp70 triliun (Duta Palma) semuanya diproses,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Jokowi mengapresiasi upaya pembongkaran kasus-kasus korupsi yang dilakukan Kejagung. Kepala Negara menekankan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama.

“Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai,” kata Jokowi dalam pembukaan sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD dan Pidato Kenegaraan RI, Selasa (16/8/2022).

Perkara korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada Jiwasraya telah diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung sejak 2020 dan telah mentersangkakan delapan orang dan 13 korporasi. Seluruh tersangka sudah diseret ke meja hijau.

Tidak berhenti di Jiwasraya, Kejagung juga mengusut perkara korupsi serupa pada ASABRI. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut lebih besar ketimbang Jiwasarya, yakni mencapai Rp22,788 triliun.

Megakorupsi ASABRI masih memiliki irisan dengan Jiwasraya. Ini ditandai dengan dijeratnya dua orang yang turut terlibat dalam dua skandal tersebut, yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *