Sidik Dugaan Korupsi Kredit Multiguna, Kejari Kota Pasuruan Geledah Kantor Bank Plat Merah

Tim Penyidik Kejari Kota Pasuruan geledah kantor bank milik pemerintah.

PASURUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menggeledah sebuah bank milik pemerintah, untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengajuan kredit multiguna. 

Tim jaksa penyidik Kejari Kota Pasuruan, Jawa Timur, menggeledah kantor cabang bank tersebut pada Rabu (9/11) lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi penyimpangan terhadap pengajuan kredit multiguna di bank tersebut. 

“Di mana kredit tersebut diajukan oleh oknum pegawai yang berdinas di Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan,“ ungkap Wahyu.

Dalam proses penyelidikan, kata Wahyu, pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup. Karena itu, kejaksaan telah menaikkan status penanganan perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Saat ini status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan,“ kata Wahyu.

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan alat bukti guna mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan. 

Alat bukti dimaksud yaitu berupa dokumen audit internal bank tersebut. Dokumen tersebut diperlukan untuk menguatkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengajuan kredit multiguna yang ditengarai bermasalah.

“Penggeledahan ini untuk mendapatkan alat bukti berupa audit internal. Setiap tahun kan mereka ada audit internal,“ bebernya.

Kendati demikian, sejauh Kejari Kota Pasuruan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan di bank plat merah tersebut.

“Yang jelas, ada dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu, dokumen audit internal ini kami perlukan untuk mengetahui perhitungan kerugian negara dalam perkara ini,“ kata Wahyu. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *