Sosiolog UIC Jakarta Minta Lembaga Penegak Hukum Lainnya Agar Meniru Kejagung Dalam Berantas Korupsi

JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari akademisi. Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar, berharap lembaga penegak hukum lainnya meniru Kejagung dalam hal pemberantasan korupsi.

“Kejaksaan Agung saat ini memang luar biasa dalam hal pemberantasan korupsi. Bahkan lebih maju daripada KPK. Kejaksaan Agung berani membongkar perkara-perkara besar yang melibatkan BUMN. Harusnya, lembaga penegak hukum lainnya dapat meniru apa yang dilakukan oleh Kejagung,” tegas Sosiolog tersebut.

Musni sangat mendukung langkah Kejaksaan Agung yang berkolaborasi dengan Kementerian BUMN. Menurutnya, sudah sapatutnya antar lembaga atau instansi pemerintah saling bekerjasama.

“Ya memang harus bekerjasama. Kejaksaan Agung, KPK, Kepolisian, dan instansi lainnya. Jangan jalan sendiri-sendiri, seolah tanpa ada koordinasi. Jangan ada persaingan. Bersaing boleh, tapi dalam hal kinerja. Misalnya begini, kejaksaan dan KPK bersaing dalam upaya menangkap koruptor. Nah, itu boleh. Tentunya dengan tetap berkoordinasi,” katanya.

Salah satu kasus yang menjadi perharian publik, menurut Musni Umar, adalah kasus korupsi dan penyerobotan lahan negara yang dilakukan PT Duta Palma Grup, yang diduga merugikan negara hingga Rp78 triliun.

“Nilai korupsinya itu sangat fantastis. Saat negara kesulitan keuangan saat ini, duit Rp78 triliun itu sangat-sangat luar biasa. Apalagi pelakunya kini buron dan disebut-sebut sembunyi di Singapura. Itu di media sosial ramai itu. Banyak yang mendukung kejaksaan agar bisa menangkap pelakunya, Si Apeng itu,” katanya.

Namun, Musni Umar mengaku heran dengan sikap akademisi yang cenderung diam saja. Ada koruptor yang kabur ke luar negeri dengan membawa uang triliunan rupiah dari Indonesia, tapi tak ada reaksi apa-apa dari mahasiswa. “Ini yang menurut saya cukup memprihatinkan. Harusnya, para akademisi itu mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung dan lembaga hukum lainnya,” tegasnya.

Musni juga mengingatkan Kejaksaan Agung agar tak hanya fokus pada dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan orang-orang penting di masa lalu. Jika demikian, netralitas penegakan hukumnya justru dipertanyakan.

“Karena kan dalam beberapa kasus, seperti di Garuda, PLN, dan juga kasus perusahaan sawit di Riau ini, disinyalir ada yang mengarah ke orang-orang penting di masa lalu. Nah, ini yang harus dihindari. Jangan sampai ada muatan politik di dalam pengusutan kasus-kasus korupsi ini. Karena kita sedang mulai masuk tahun politik nih,” katanya.

Musni Umar menyebut, kasus korupsi Duta Palma Grup yang merugikan negara hingga Rp78 triliun, mungkin jadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Namun, ia berkeyakinan, ada yang berpotensi lebih besar. Apa itu?

“Coba Kejaksaan bongkar potensi korupsi di pertambangan. Itu luar biasa. Memang sulit. Tapi potensi kerugian negara akibat ulah mafia pertambangan itu, mungkin jauh lebih besar ketimbang kasus Apeng ini,” katanya.

Terakhir, Musni Umar mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung kejaksaan dalam memberantas korupsi secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Saya yakin kejaksaan mampu menuntaskan perkara-perkara besar yang kini sedang ditangani. Terlebih, karena seluruh lapisan masyarakat mendukungnya,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *