Survei LSI Membuktikan, Kejaksaan Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR-RI Pun Mengakui

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

JAKARTA – Survei LSI (Lembaga Survei Indonesia) membuktikan, Kejaksaan menjadi lembaga negara paling dipercaya publik dalam hal penegakan hukum.

Sebanyak 7 persen responden sangat percaya terhadap Kejaksaan. Lalu, 71 persen responden menyatakan cukup percaya, 17 persen responden kurang percaya, hanya 1 persen yang tidak percaya sama sekali, dan 4 persen menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab.

“Tingkat kepercayaan untuk sementara yang paling tinggi Kejaksaan, diikuti Pengadilan, lalu KPK, untuk sementara Polri paling bawah,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis ‘Survei Nasional Penilaian Publik Atas Masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum’, Rabu (31/8/2022).

Sedangkan Pengadilan berada di urutan kedua. Sebanyak 9 persen responden sangat percaya, 68 persen responden menyatakan cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi ketiga. Sebanyak 8 persen responden menyatakan sangat percaya, 67 persen responden cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara Polri berada di posisi paling bawah. Sebanyak 9 persen responden menyatakan sangat percaya, 61 persen menyatakan cukup percaya, 26 persen responden kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Dalam hal pemberantasan korupsi, Kejaksaan juga menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling tinggi. Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 68 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Urutan kedua diduduki KPK. Sebanyak 8 persen sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Posisi ketiga ditempati Pengadilan. Sebanyak 8 persen responden sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Polri kembali menduduki posisi paling bawah. Sebanyak 7 persen responden sangat percaya, 57 persen cukup percaya, 31 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan penghargaan terhadap Kejagung . Menurutnya, pencapaian ini tentunya tak terlepas dari keberanian dan ketegasan Kejagung dalam memberantas korupsi, bahkan korupsi kelas kakap.

“Tentunya selamat bagi Kejagung karena sudah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Ini amanah yang luar biasa, dan pemicunya tidak lain adalah kinerja Kejaksaan Agung sendiri, yang sangat tegas dan berani dalam memberantas korupsi khususnya kelas kakap,” kata Sahroni, Kamis (1/9/2022).

Sahroni melihat, Kejaksaan selama ini telah menunjukkan kinerja yang sangat cemerlang dalam berbagai kasus. Hal ini tak lepas dari inovasi, kolaborasi, dan terobosan yang terus dilakukan kejaksaan.

“Masyarakat sudah muak dengan korupsi, dan kejaksaan bisa menunjukkan prestasinya melalui berbagai inovasi dan kolaborasi. Kejaksaaan menjalin kemitraan yang sangat baik dengan KPK, polisi, hingga DPR. Mereka juga melakukan komunikasi publik yang baik, dan menggandeng erat anak buah. Jadi sangat dipahami jika akhirnya kejaksaan meraih posisi ini,” jelasnya.

Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR ini menambahkan, prestasi Kejagung bisa menjadi acuan bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi. “Ini juga bisa menjadi acuan, agar lembaga penegak hukum lainnya juga terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi. Tentu kita semua akan makin bahagia jika korupsi di negeri ini bisa benar-benar hilang,” tandasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *