Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp 8 Miliar

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) senilai Rp 8 miliar lebih. Barang bukti tersebut dimusnahkan, karena perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracth). Kepala Kejari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan jenis psikotropika, seperti ganja, estasi, dan sabu-sabu. “Totalnya mencapai Rp 8 miliar […]