Kejati Maluku Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi Nakes Covid-19 di RSUD Ambon

AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum (konsumsi) tenaga kesehatan COVID-19 tahun 2020, di RSUD dr. M. Haulussy Ambon. “Empat tersangka tersebut berinisial JAA, LML, MD, serta HB,” kata Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, Rabu (9/11). Edyward menjelaskan, penetapan keempat tersangka itu dilakukan setelah […]