Jerat Koruptor Pakai Pasal Kerugian Perekonomian Negara, Pukat UGM: Kejagung Progresif dan Luar Biasa

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tak hanya menjerat pelaku korupsi dengan pasal merugikan keuangan negara, tapi juga pasal merugikan perekonomian negara. Walhasil, asset recovery (pemulihan aset) menjadi sangat besar. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai apa yang dilakukan Kejagung ini merupakan terobosan yang luar biasa. Sebab, selama […]