
PRABUMULIH – Kejaksaan Agung terus berupaya melakukan terobosan guna menciptakan penegak hukum yang humanis dan dekat dengan rakyat.
Setelah meluncurkan Rumah RJ (Restorative Justice), sebagai tempat masyarakat bermusyawarah menyelesaikan tindak pidana umum dan ringan, kini Kejagung meluncurkan mobil penyuluhan hukum keliling.
Salah satunya diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Peluncuran unit mobil penyuluhan hukum keliling dilaksanakan di halaman Kejari Prabumulih, Senin (14/11/2022).
Mobil penyuluhan hukum keliling ini merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk Kejari Prabumulih.
Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady, mengatakan bahwa mobil penyuluhan hukum itu nantinya akan beroperasi keliling di beberapa titik di Kota Prabumulih.
“Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum. Bila masyarakat perlu pelayanan hukum atau pencerahan terkait masalah hukum, akan kita beri informasi hukum secara gratis,” terangnya.
Sejauh ini, Kejari Prabumulih telah membuka posko konsultasi hukum di pusat perbelanjaan. Program itu dinamai Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis (KIYAI).
KIYAI itu direspon positif masyarakat dengan antusias mengunjungi poskonya.
“Sekarang, Alhamdulillah kita punya kendaraan penyuluhan hukum keliling, yang pastinya kita semakin mudah untuk bersosialisasi dengan masyarakat,” ucapnya.
Untuk jadwal keliling mobil ini, kata Roy, akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Jaksa Agung dan Pak Kajati atas pemberian mobil penyuluhan hukum ini. Insya’allah sangat bermanfaat memberikan pendidikan hukum khususnya masyarakat Prabumulih,” pungkas Roy. (***)