Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, pada Selasa, 19 Maret 2024.
”Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Tiga orang tersebut yakni DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam; DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam; dan DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’ tutup Ketut.