SURABAYA – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk dua sekuriti berinisial HS dan S. Keduanya diduga melakukan penipuan bermodus lowongan kerja (Loker) di Kejaksaan.
Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, mengatakan bahwa kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum selanjutnya.
Keduanya merupakan sekuriti salah satu perusahaan di Surabaya. Modusnya, dengan membuka lowongan pekerjaan sekuriti.
“Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan akan ditempatkan di Kejari Surabaya,” ungkap Danang, Jumat (5/11/2022).
Keduanya meminta uang Rp 2,7 juta kepada pencari kerja, dengan iming-iming diterima kerja sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya.
“Ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak,” ujar Danang.
Kasus ini terbongkar, kata Danang, setelah pihaknya menerima laporan dugaan penipuan dari warga.
Kejari langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengantongi nama kedua terduga pelaku. Setelah itu dilakukan pendalaman.
Selanjutnya, petugas Kejari Surabaya melakukan penyamaran sebagai pencari kerja.
Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya dimintai uang jasa sebesar Rp 2,7 juta.
Setelah dipastikan perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya langsung menangkap HS di Rungkut Surabaya.
Tim Kejari Surabaya juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan, Tandes, Surabaya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan, apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi,” kata Danang. (***)