Tim Penyidik Jampidsus Periksa 1 Saksi Perkara Korupsi Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pemeriksaan saksi tersebut, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar terkait perkara korupsi gula PT SMIP.

”Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023,” kata Harli.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru,  terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Harli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *