Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Garam, Kejagung Geledah Tiga Tempat Milik Sumatraco

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kembali menggeledah tiga tempat terkait penyidikan kasus dugaan pemberian fasilitas izin impor garam.

Dua di antaranya berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dan satu lagi berlokasi di Tangerang, Banten.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa tiga tempat yang digeledah terkait dengan PT Sumatraco Langgeng Makmur. “Kita menggeledah tempat milik Sumatraco,” katanya, Jumat (21/10/202).

Dalam penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait impor garam industri pada periode 2016 sampai 2022. “Dokumen pendistribusiannya. Kita sudah dapatkan semua,” ujar Kuntadi.

Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, lanjut Kuntadi, tim penyidik telah menemukan adanya penyaluran garam industri yang tidak sesuai peruntukan. “Kita kan sudah temukan nih ke mana perginya barang itu. Siapa yang memasukkan, dan sebagainya,” ujarnya.

Setelah penggeledahan ini, Direktorat Penyidikan (Ditdik) Jampidsus akan melakukan gelar perkara. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan awal pekan depan.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus juga telah menggeledah enam tempat berbeda. Dua tempat di Surabaya, dua tempat di Sukabumi, satu tempat di Cirebon, dan satu lagi di Bandung Barat.

Enam tempat yang digeledah bulan lalu tersebut adalah:

Kantor dan pabrik Firma Sariguna, yang beralamat di Jalan Kalianak Barat Nomor 65 A, Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya. Digeledah pada Selasa (20/9/2022).

Gudang dan kantor CV. Usaha Baru, yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu Nomor 05, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Kerembangan, Kota Surabaya. Digeledah pada Selasa (20/9/2022).

Kemudian, Kantor dan Gudang PT NGC yang berada di Kabupaten Cirebon. Digeledah pada Selasa (20/9/2022).

Lalu, Gudang milik seseorang berinisial O yang berada di Kabupaten Bandung Barat. Digeledah pada Rabu (21/9/2022).

Selanjutnya, Kantor dan Pabrik PT GSB yang terletak di Kota Sukabumi. Digeledah pada Kamis (22/9/202).

Terakhir, Kantor dan Pabrik CV MSGB yang terletak di Kota Sukabumi. Digeledah pada Kamis (22/9/2022) silam. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *